Istilah – istilah dunia logistik yang wajib di pahami

Logistik

Logistik adalah ilmu pengetahuan atau seni dalam melakukan proses penyimpanan, penyaluran dan pemeliharaan, terhadap berbagai barang atau alat-alat tertentu. Logistik ialah bagian dari ilmu manajemen di mana rangkaian kegiatan saling berhubungan dan dilakukan secara bertahap, serta bertujuan untuk mengelola dan memelihara barang atau perlengkapan tertentu.

Barang-barang yang dimaksud yaitu barang hasil produksi ataupun barang permintaan yang dikelola oleh manajemen perusahaan untuk selanjutnya dikelola hingga aman, tepat, dan murah hingga ke tangan konsumen.

Cargo

Cargo sendiri adalah pengiriman dengan jenis pengiriman muatan besar melalui via darat, via laut, dan via udara dengan jarak tempuh antar kota dan hingga antar provinsi. Kata Cargo sendiri melekat dengan pengiriman barang besar lebih yang lebih yang memiliki berat lebih dari 10 kg dan memiliki dimensi yang cukup besar.

Ekspedisi

Ekspedisi memiliki beberapa pengertian, namun untuk ekspedisi di dalam dunia logistik sendiri, ekspedisi memiliki artian harfiah. Ekspedisi logistik adalah perusahaan pengiriman barang yang memberikan jasanya untuk masyarakat dan menyediakan sejumlah armada dan pengemudi untuk melakukan kirim barang. Jasa ekspedisi meliputi pengiriman barang dalam kota dengan berat dan dimensi yang kecil, atau bisa dibilang pengiriman dokumen dan barang kecil.

Jangan sampai kamu bingung mengenai istilah logistik dan juga kargo yang biasa digunakan. Dirangkum dari beberapa sumber, ini dia istilah umum yang wajib kamu ketahui.

  • Shipper: Eksportir atau si pengirim barang. Nama dan alamat lengkap sang Shipper harus tertulis jelas dalam dokumen-dokumen yang diperlukan saat pengiriman.
  • Consignee: Importir atau si penerima barang. Dalam istilah ini biasanya kamu diharuskan untuk menyebutkan nama dan alamat lengkap yang tertulis dengan jelas.
  • Customer Clearance: Proses administrasi pengeluaran atau pengiriman barang dari wilayah muat ataupun bongkar yang berhubungan dengan kepabeanan dan administrasi pemerintah.
  • Description of Goods: Perincian barang. Description of Goofs ini biasanya terdapat di dalam packing list lengkap dan juga Bill of Lading. Hanya saja, dalam Bill of Lading, Descriptions Goods tertulis lebih sederhana atau hanya garis besarnya saja.
  • Shipping Mark & Number:  Shipping Mark & Number adalah jumlah carton dan tanda pengiriman yang tercantum  pada kemasan barang. Data ini biasanya tercantung dalam packing list atau Bill of Lading.
  • Bill of Lading: Biasanya disingkat dengan B/L. Arti sederhana dari istilah ini adalah konosemen alias bukti pengiriman barang dan juga pengambilan barang. Form Bill of Lading sendiri biasanya sudah harus mendapatkan legalitas dari dunia internasional sebagai alat bukti pengiriman dan pengambilan barang ekspor impor. Dalam istilah Bill of Lading sendiri akan terdapat beberapa istilah lain seperti Shipper, Consignee Notify Party Vessel and Voy,, Shipping Marks and Numbers, Descriptions of Goods, GW, dan NW. 
  • Notify Party: Istilah ini merujuk pada pihak kedua setelah consignee yang berhak untuk diberitahu mengenai adanya suatu pengiriman dan juga penerimaan barang logistik. Dalam praktiknya, nama dan alamat notify party sendiri sama dengan dengan identitas consignee. Meski demikian, semuanya tergantung dari pihak perjanjian awal antara shipper dan importir.
  • DO (Delivery Order): Istilah dalam logistik ini berartikan surat yang diberikan oleh pihak shipping agent, forwarder, atau gudang sebagai tanda bukti pengambilan barang, kontainer kosong, dari gudang asal ke gudang tujuan
  • Vessel: Istilah ini berarti Kapal
  • Mother Vessel: Kapal pengangkut dengan kapasitas besar yang biasanya mengangkut kontainer dari pelabuhan transit menuju pelabuhan tujuan.
  • Voy (Voyage):  Nomor keberangkatan kapal. 
  • G.W (Gross Weight): Berat kotor dari barang dan kemasan barang itu sendiri. Contoh berat barang 2 kg dan berat kemasannya 0,5 kg maka G.W : 2,5 kg.
  • N.W (Net Weight): Berat bersih barang sebelum dikemas.
  • LCL (Less than Container Load): Istilah pengiriman barang yang kapasitasnya dibawah standar kapasitas muat kontainer.
  • FCL (Full Container Loaded): Istilah untuk pengiriman barang dengan menggunakan kontainer.
  • CY (Container Yard): Istilah mode pengiriman dari tempat penumpukan petikemas.
  • DOOR: Alamat gudang atau lokasi asal serta lokasi pengambilan barang yang akan dikirim.
  • ETD (Estimation Time of Departure): adalah istilah perkiraan waktu keberangkatan kapal.
  • ETA (Estimation Time of Arrival): adalah istilah perkiraan waktu kedatangan kapal.
  • Dry Container : Container standar yang aman untuk mengangkut barang-barang material sepert, besi, mobil, motor, gerbong, dan material lainnya.
  • Reefer Container : Reefer Container adalah jenis karoseri container yang memiliki suhu pendingin di dalamnya seperti sebuah kulkas raksasa. Tujuannya adalah untuk pengiriman makan beku, daging, pengiriman makanan dan barang yang mudah kadaluarsa lainnya.
  • Part of Shipment: Pengiriman barang yang menggunakan kontainer dengan isi barang yang dimuat dari beberapa nama pengirim kepada satu orang penerima. Pengiriman tersebut dimaksudkan dengan satu tujuan dengan banyak nama barang pengiriman yang berbeda.
  • Stripping: Proses bongkar muat dengan waktu yang panjang
  • Stuffing: Penyusunan barang pada satu kontainer atau karoseri agar barang muat banyak dan tersusun dengan rapih.
  • 3 PL : 3PL atau Third Party Logistik merupakan pihak ketiga pada perusahaan jasa pengiriman yang membantu pihak kedua dalam melakukan pengiriman barang. 3PL membantu pengiriman untuk mencakup daerah yang tidak bisa dicakup oleh jasa pengiriman besar.
  • PEB: PEB dapat disingkat sebagai Pemberitahuan Ekspor Barang. Untuk pemberitahuan export barang sendiri dapat dilakukan dengan sistem online melalui sistem EDI. PEB sendiri adalah pemberitahuan untuk pemeriksaan fisik barang ekspor, jika disetujui maka akan keluar PE. Adapun data yang diisikan saat pengajuan form adalah semua data yang ada di packing list & commercial invoice.
  • PE: Persetujuan export. Lembar persetujuan expor diperoleh dan di print sendiri oleh pihak Shipper/ EMKL yang memiliki sistem online (EDI: Electronic Data Interchange), setelah semua pengajuan dokumen-dokumen export telah disetujui oleh pihak Bea dan Cukai.
Bagikan artikel ke social media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *